Guru honorer merupakan bagian dari integral sistem pendidikan di Indonesia, statusnya bukan pegawai negeri sipil. Para guru honorer terus berusaha semaksimal mungkin berjuang menjadi tenaga pengajar, meskipun gaji yang diterima tidak sebesar guru PNS.
Dimana guru honorer biasanya dipekerjakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan dengan status kontrak. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki jaminan keamanan pekerjaan dan berisiko kehilangan pekerjaan setelah kontrak berakhir.
Bahkan ada yang mengabdi puluhan tahun tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai, kondisi ini menjadi hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
Bagi yang penasaran dengan besar gajinya, silahkan simak ulasan dibawah ini sampai selesai.
Rata-Rata Gaji Guru Honorer
Perlu di ingat bahwa rata-rata gaji seorang guru honorer di Indonesia itu bervariasi, semua tergantung dari sekolah tempat mengajar.
Berdasarkan https://disnakerja.id, rata-rata gaji guru honorer di Indonesia pada tahun 2023 itu sebesar Rp1,5 Juta sampai Rp 2 Juta per bulan.
Tentu gaji tersebut masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR) yang berlaku di Indonesia, bahkan bisa jadi dibawah nominal tersebut. Selain itu, besar kecil upah yang diberikan tergantung berapa lama atau jam mengajar dalam sekolah tersebut.
Dalam hal ini pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, Hal itu dibuktikan dengan mengadakan sebuah program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Program PPPK bertujuan untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan menjadi ASN, guru honorer akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan jaminan kerja yang lebih pasti.
Di tahun kemarin (2023) pemerintah membuka seleksi kepada guru honorer untuk mendaftar PPPK, Ada sekitar 1,2 juta formasi. Angka tersebut sangat besar, namun belum dapat menampung seluruh guru honorer yang ada.
Maka dari itu, pemerintah terus melakukan peningkatan untuk mensejahterakan para guru honorer, baik melalui program PPPK maupun melalui kebijakan-kebijakan lainnya.
Mungkin hanya itu saja yang bisa kami sampaikan tentang gaji guru honorer di Indonesia, semoga informasi diatas bermanfaat untuk Anda semua.